PeerReview

 

Proses Penelaahan Mitra Bestari (Peer Review Process)

Journal of DIRASAH ISLAMIAH
Komitmen Mutu & Rigor Ilmiah Dirasah Islamiyah

Jurnal ini berkomitmen menjaga standar penelaahan sejawat (peer review) tertinggi guna menjamin kualitas, validitas metodologis, keaslian sanad/matan, serta relevansi keilmuan Islam dari setiap karya terbitan. Proses review dirancang untuk mengevaluasi kedalaman analisis teks turats, ketepatan metode ijtihad kontemporer, keabsahan dalil, serta kontribusi kajian terhadap pengembangan studi keislaman berperspektif multidisiplin.

Kami meyakini bahwa mekanisme peer review yang obyektif dan konstruktif merupakan fondasi utama integritas akademik dalam mengawal khazanah intelektual Islam. Hal ini penting agar artikel yang diterbitkan tidak hanya memenuhi kaidah ilmiah global, tetapi juga memberikan solusi konseptual dan praktis bagi dinamika peradaban Islam kontemporer.

 

Model Penelaahan (Double-Blind Peer Review)

Jurnal menerapkan sistem Double-Blind Peer Review, di mana identitas Penulis dan Mitra Bestari (Reviewer) saling dirahasiakan selama proses penelaahan berlangsung. Pendekatan ini bertujuan meminimalkan potensi bias subjektif serta memastikan bahwa naskah dievaluasi murni atas dasar bobot ilmiah, keandalan metodologi, serta keilmiahan substansi kajian keislaman yang disajikan.

Setiap naskah masuk akan melewati penapisan awal (initial screening) oleh Editor untuk menilai Tingkat Kesiapan Naskah (Manuscript Readiness Level). Naskah akan ditolak di tahap awal ini jika tidak sesuai dengan fokus dan ruang lingkup jurnal, minim kebaruan (novelty), tidak didukung analisis teks yang memadai, atau terindikasi plagiarisme tinggi. Naskah yang lolos seleksi awal akan diteruskan kepada minimal 2 (dua) orang Mitra Bestari yang ahli di bidangnya.

 

Pemilihan & Tanggung Jawab Mitra Bestari

Mitra Bestari dipilih secara cermat berdasarkan kepakaran spesifik dalam rumpun Dirasah Islamiyah (seperti Studi Al-Qur'an, Tafsir, Hadis, Fikih/Usul Fikih, Pemikiran Islam, Sejarah Peradaban, Living Qur'an/Hadith, maupun Integrasi Islam dan Sains). Reviewer wajib terbebas dari konflik kepentingan dengan Penulis atau afiliasi kelembagaan.

✔ Evaluasi Relevansi Keislaman
✔ Uji Ketepatan Metodologi & Dalil
✔ Verifikasi Otentisitas Rujukan Turats
✔ Saran Perbaikan Konstruktif
✔ Ketepatan Waktu Penelaahan
✔ Menjaga Kerahasiaan Kerangka Naskah
 

Struktur Penelaahan Dua Tingkat (Two-Tier Review)

Tingkat 1: Evaluasi Tekstual & Metodologis

Berfokus pada keabsahan sumber primer (Al-Qur'an, Kitab Hadis, Kutubut Turats), ketepatan kaidah kebahasaan/filologi, kejelasan perumusan masalah, serta kerangka metodologi penelitian (kualitatif, tekstual, hermeneutika, maupun lapangan).

Tingkat 2: Evaluasi Kontribusi Kontemporer & Kebaruan

Berfokus pada orisinalitas argumen, signifikansi temuan terhadap khazanah studi Islam, kontekstualisasi terhadap problem kemasyarakatan/sains, serta keberlanjutan wacana pemikiran Islam yang ditawarkan.

 

Kriteria Utama Evaluasi Naskah

01 Relevansi Keilmuan Islam

Signifikansi topik dalam merespon isu-isu utama studi Islam kontemporer atau pemikiran Islam klasik.

02 Ketajaman Metodologi

Kesesuaian metode penelitian, baik pendekatan deskriptif-kualitatif, grounded theory, maupun filologi/takrij.

03 Otentisitas & Kedalaman Rujukan

Kekuatan referensi dari rujukan kitab turats primer serta jurnal ilmiah bereputasi 10 tahun terakhir.

04 Kebaruan Temuan (Novelty)

Sumbangan sudut pandang baru, temuan data baru, atau sintesis pemikiran yang membedakannya dari karya terdahulu.

 

Jadwal & Estimasi Waktu Penelaahan

1 - 2 Minggu Penapisan Awal Editor
3 - 6 Minggu Proses Review Mitra Bestari
1 - 2 Minggu Keputusan Editorial Dewan
2 - 4 Minggu Revisi & Resubmisi Penulis
 

Hasil Keputusan Editorial

Accept Submission (Diterima) Naskah memenuhi seluruh kriteria tanpa perlu perbaikan substansial.
Revisions Required (Revisi Minor) Naskah memerlukan sedikit perbaikan redaksional, transliterasi, atau penambahan referensi.
Resubmit for Review (Revisi Mayor) Naskah membutuhkan perbaikan mendasar pada metodologi, kerangka teori, atau analisis teks.
Decline Submission (Ditolak) Naskah tidak memenuhi standar keilmuan, di luar cakupan jurnal, atau terindikasi pelanggaran etika.
 

Pengajuan Banding & Bergabung Sebagai Reviewer

Hak Pengajuan Banding (Appeals)

Penulis yang merasa penolakan naskahnya disebabkan oleh kesalahpahaman penelaah dapat mengajukan surat banding resmi kepada Editor-in-Chief maksimal 30 hari setelah keputusan dikirimkan, disertai alasan ilmiah yang objektif.

Undangan Bergabung Sebagai Mitra Bestari (Reviewer)

Kami mengundang para akademisi dan peneliti di bidang Dirasah Islamiyah untuk berkontribusi sebagai Reviewer. Silakan hubungi Sekretariat Redaksi kami: